Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga)
| Moto | Membangun Spiritualitas, Intelektualitas, dan Profesionalisme |
|---|---|
| Didirikan | 1997 |
| Jenis | Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia |
| Afiliasi keagamaan | Islam |
| Rektor | Dr. Rahmat Hariyadi, M.Pd. |
| Jumlah mahasiswa | 5100 |
| Lokasi | Jl. Tentara Pelajar No. 2 Salatiga 50721 Kota Salatiga, Jawa Tengah, |
| Situs web | www.iainsalatiga.ac.id |
Sejarah
Pendirian
Pendirian IAIN Sejak berdirinya sampai saat ini, IAIN Salatiga telah melewati sejarah yang cukup panjang, dan mengalami beberapa kali perubahan kelembagaan. Pendirian lembaga ini, bermula dari cita-cita masyarakat Islam Salatiga untuk memiliki Perguruan Tinggi Islam. Oleh karena itu didirikanlah Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) "Nahdlatul Ulama" di Salatiga. Lembaga ini menempati gedung milik Yayasan "Pesantren Luhur", yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 64 Salatiga. Lembaga ini berdiri berkat dukungan dari berbagai pihak, khususnya para ulama dan pengurus Nahdlatul Ulama Jawa Tengah. Dalam rentang waktu kurang setahun, lembaga ini diubah dari FIP IKIP menjadi Fakultas Tarbiyah. Maksud perubahan tersebut adalah agar lembaga ini dapat dinegerikan bersamaan dengan persiapan berdirinya IAIN Walisongo Jawa Tengah di Semarang. Guna memenuhi persyaratan formal, maka dibentuklah panitia pendiri yang diketuai oleh K.H. Zubair dan sekaligus diangkat sebagai Dekannya.Dalam waktu yang bersamaan dengan proses pendirian IAIN Walisongo Jawa Tengah di Semarang, Fakultas Tarbiyah Salatiga diusulkan untuk dinegerikan sebagai cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Setelah dilakukan peninjauan oleh Tim Peninjau yang dibentuk IAIN Sunan Kalijaga, akhirnya pembinaan dan pengawasan Fakultas Tarbiyah Salatiga diserahkan padanya. Keputusan ini didasarkan pada Surat Menteri Agama c.q. Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Nomor Dd/PTA/3/1364/69 tanggal 13 November 1969.
Ketika IAIN Walisongo Jawa Tengah di Semarang berdiri, Fakultas Tarbiyah Salatiga mendapatkan status negeri, dan menjadi cabang IAIN Walisongo. Penegerian Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo tersebut berdasarkan SK Menteri Agama Nomor 30 Tahun 1970 tanggal 16 April 1970.
Bergabung dengan IAIN Walisongo
Meskipun telah berstatus negeri dan menjadi IAIN Walisongo, Fakultas Tarbiyah namun kondisinya tidak berubah dalam waktu singkat, sehingga sejajar dengan Perguruan Tinggi Negeri yang lain. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:- Sarana dan prasarana yang jauh dari memadai. Utamanya belum tersedia gedung milik sendiri;
- Tenaga profesional baik edukatif maupun administrasi yang masih kurang; dan
- Animo mahasiswa yang relatif masih kecil.
Mengingat kendala utama bagi pengembangan lembaga tersebut belum tersedianya kampus milik sendiri, maka para pengelola fakultas mencurahkan perhatian dan usahanya untuk menjawab tantangan tersebut. Jalan satu-satunya yang mesti ditempuh adalah membeli areal tanah kampus, sebab mengharapkan wakaf dari masyarakat dan meminta kepada Pemerintah Daerah tidak memungkinkan.
Suatu kebetulan ada seorang warga Muhammadiyah (H. Asrori Arif) yang menaruh perhatian terhadap keberadaan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga. Ia menawarkan tanah pekarangannya seluas 0,75 ha lengkap dengan bangunannya yang letaknya cukup strategis untuk penyelenggaraan pendidikan.
Berkat perhatian Menteri Agama (H. Alamsyah Ratu Prawiranegara) terhadap perkembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga, maka dia berkenan mengabulkan usulan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga Nomor 031/A-a/FT-WS/I/1979, tanggal 24 Januari 1979, tentang maksud pembelian tanah tersebut (pada waktu itu Dekan dijabat oleh Drs. Achmadi).
Berdasar pada surat Dirjen Binbaga Islam Nomor E/Dag/BI/2828. tanggal 10 Agustus 1982, maka dibelilah tanah sebagaimana ditawarkan di atas dengan menggunakan DIP Pusat (tahun anggaran 1980/1981 dan 1981/1982). Hal penting yang perlu dicatat adalah bahwa pembelian tanah tersebut tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, terutama Bapak Muhammad Natsir (selaku Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) yang juga telah lama menaruh perhatian terhadap kehidupan umat Islam di Salatiga.
Tercatat mulai tahun 1982 Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga hijrah dari kampus lama ke kampus baru milik sendiri, tepatnya dijalan Caranggito 2 (sekarang berubah menjadi jalan Tentara Pelajar 2). Kampus baru dinilai sebagai jawaban tepat yang bersifat fisik atas tantangan rencana rasionalisasi. Bahkan kampus baru tersebut dirasakan mampu membangkitkan kembali optimisme dan antusiasme seluruh civitas akademikanya.
Sedikit demi sedikit sarana dan prasarana pendidikan bertambah, antara lain gedung kuliah, perpustakaan dan kantor. Pemerintah Daerah pun juga tidak mau ketinggalan untuk memberikan bantuan tambahan tanah kampus seluas 3000 m2 yang waktunya bersamaan dengan pembangunan masjid kampus bantuan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila. Memang secara administratif masjid tersebut milik PEMDA, tetapi secara fungsional menjadi tanggungjawab Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga.
Seiring dengan semakin bertambahnya fasilitas akademik, bertambah pula tenaga kependidikan khususnya tenaga edukatif dan mahasiswanya. Jika pada masa dekade pertama Fakultas Tarbiyah Salatiga hanya memiliki 7 (tujuh) orang dosen tetap, pada dekade kedua menjadi 30 (tiga puluh) orang. Fenomena yang hampir sama terjadi pula pada perkembangan jumlah mahasiswa. Pada tahun 1987 tercatat 940 orang. Jika dibanding dengan jumlah mahasiswa tahun 1983, maka peningkatannya sudah lebih dari 300%.
Disimak dari sisi akademis, eksistensi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga juga semakin mantap, sebab mulai tahun akademik 1983/1984 sudah diberi kewenangan menyelenggarakan Program Pendidikan Strata Satu (S1) dengan sistem SKS. Sebelumnya Perguruan Tinggi ini hanya berhak menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana Muda. Disamping itu secara yuridis juga semakin kokoh dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 tentang Struktur Organisasi IAIN di mana Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga termasuk di dalamnya.
Tahun 1987 tampaknya relevan untuk dipahami sebagai awal pengembangan kinerja bagi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga. Serangkaian peristiwa bersejarah terjadi mengiringi perjalanan waktu ini.
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 tentang status IAIN/Fakultas merupakan justifikasi yuridis yang amat mengokohkan eksistensi lembaga pendidikan tinggi Islam ini. Pada Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga sendiri sebenarnya tengah terjadi pula proses penguatan institusional, baik berupa sarana fisik maupun sumber daya tenaga kependidikannya.
Di atas tanah bantuan PEMDA didirikan gedung kuliah, laboratorium bahasa, ruang micro teaching dan sarana komputer. Pada tahun 1991 dibangun pula sebuah gedung auditorium yang amat bermakna bagi proses pendidikan. Perkembangan selanjutnya dibangun sarana kegiatan mahasiswa seperti POSKO MENWA, Sekretariat RACANA, Sekretariat Teater dan kantor Koperasi Mahasiswa yang menyatu dengan gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) yang diresmikan pada tahun 1995.
Di celah perkembangan sarana fisik tersebut ada kenyataan historis yang perlu diberi catatan khusus, yaitu peran Badan Koordinasi Orang Tua dan Alumni (BAKOAMI) yang dibentuk pada tahun 1988. Pada tahun 1992 diaktanotariskan dengan nama Yayasan Kerjasama Orang Tua dan Alumni (YAKOAMI) yang dipimpin oleh Bapak Jumadi, B.A.
Adapun peningkatan sumber daya insani tampak pada upaya serius lembaga ini dalam mendorong tenaga edukatif dan administrasi untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Pada awal tahun 1997 Fakultas Tarbiyah telah memiliki 44 orang dosen tetap. Dari jumlah itu 1 orang telah bergelar Doktor, 22 orang bergelar Magister, dan 10 orang sedang menyelesaikan program S.2 dalam berbagai bidang keilmuan. Di antara tenaga administrasi ada 2 orang yang sedang menyelesaikan studi program S.1.
Dengan menyimak pada proses perkembangan tersebut, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga sebenarnya tampak semakin mapan secara akademik untuk memberdayakan mahasiswa yang berjumlah 1337 orang.
Adapun para personel yang pernah memimpin Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga yang didirikan pada tahun 1970 hingga beralih status menjadi STAIN adalah sebagai berikut: Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Di Salatiga
- Drs. H. Machbub Masduqi(1971-1973, dan 1973-1976)
- Drs. Cholid Narbuko(1976-1979)
- Drs. H. Achmadi(1979-1982, 1985-1988, dan 1988-1992)
- Drs. Imam Buwaity(1982-1983)
- Drs. H.M. Banany(1983-1985)
- Drs. H.A. Noerhadi Djamal (1992-1995, dan 1995-1997)[2]
- Drs. Khomsun Taruno(1971-1973 dan 1973-1976)
- Drs. Imam Buwaity (1971-1973 dan 1973-1976)
- Drs. Achmadi (1976-1979)
- Drs. H.A. Noerhadi Djamal(1985-1988 dan 1988-1992)
- Drs. Chudhori, MA. (1985-1988)
- Drs. H. M. Banany (1988-1992)
- Drs. H. Anwar Kusnan Riyanto (1985-1988)
- Drs. M. Zulfa (1996-1997)[3]
Alih Status Menjadi STAIN Salatiga
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997, maka secara yuridis mulai tanggal 21 Maret 1997 Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga. Sesuai dengan keputusan itu, STAIN tetap didudukkan sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam disiplin ilmu pengetahuan agama Islam. Sebagai salah satu bentuk satuan Pendidikan Tinggi, STAIN Salatiga masih tetap pula memiliki kedudukan dan fungsi yang sama dengan institut maupun universitas negeri lainnya.Kantor Sekretariat STAIN Beralihnya status Fakultas Tarbiyah menjadi STAIN Salatiga telah membawa berbagai peningkatan, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Peningkatan fisik meliputi penambahan tanah dan gedung sekretariat. Pada tahun 1997 STAIN Salatiga telah menambah tanah seluas 12.500 meter persegi yang terletak tidak jauh dari kampus sekarang. Kemudian pada tahun 2001, STAIN Salatiga telah membangun gedung sekretariat berlantai tiga dengan luas bangunan seluruhnya 900 meter persegi, yang dibangun di atas tanah bekas KUA seluas 871 meter persegi.[1]
Sedangkan peningkatan non fisik meliputi peningkatan jumlah dan pendidikan bagi dosen dan pegawai tetap STAIN Salatiga. Hingga tahun 2007, jumlah dosen tetap STAIN Salatiga sebanyak 94 orang. Dari jumlah tersebut 2 orang bergelar profesor, 5 orang bergelar Doktor, 70 orang bergelar Magister, dari 26 orang tersebut sedang studi S-3 sebanyak 10 orang, studi S.2 sebanyak 30 orang (termasuk calon dosen). Sedangkan jumlah pegawai tetap STAIN Salatiga hingga tahun 2007 mencapai 27 orang, 2 orang di antaranya sudah menyelesaikan S-2. Jumlah mahasiswa reguler 1991 mahasiswa.
Alih Status dari STAIN menjadi IAIN Salatiga
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga resmi alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Alih status itu telah dikukuhkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 143 Tahun 2014, tertanggal 17 Oktober 2014.Adapun Pejabat yang pernah menjabat pimpinan STAIN Salatiga adalah sebagai berikut:
Periode 1997-1998 (peralihan).
- Ketua: Drs. H.A. Noerhadi Djamal
- Pembantu Ketua I: Dr. Muh. Zuhri, MA
- Pembantu Ketua II: Drs. H. Komari Alwan
- Pembantu Ketua III: Drs. H.M. Zulfa Machasin
- Ketua: Prof. Dr. H. Muh. Zuhri, MA
- Pembantu Ketua I: Drs. H.M. Zulfa Machasin , M.Ag
- Pembantu Ketua II: Drs. H. Sukari Tamsir, M.Pd
- Pembantu Ketua III: Drs. Badwan, M.Ag
- Ketua: Drs. Badwan, M.Ag.
- Pembantu Ketua I: Drs. Imam Sutomo, M.Ag.
- Pembantu Ketua II: Drs. Imam Baihaqi
- Pembantu Ketua III : Drs. H. Nasafi
- Ketua: Drs. Imam Sutomo, M.Ag.
- Pembantu Ketua I: Dr. H. Muh Saerozi, M.Ag.
- Pembantu Ketua II: Drs. Imam Baihaqi, M.Ag.
- Pembantu Ketua III: Drs. Miftahuddin, M.Ag. [4]
- Ketua: Drs. Imam Sutomo, M.Ag.
- Pembantu Ketua I: Dr. Rahmat Hariyadi, M.Pd.
- Pembantu Ketua II: Drs. H. Miftahuddin, M.Ag.
- Pembantu Ketua III: H. Agus Waluyo, M. Ag.
- Ketua: Dr. Rahmat Hariyadi, M.Pd
- Wakil Ketua I: Dr. H. Agus Waluyo, M. Ag.
- Wakil Ketua II: Drs. Kastolani, M.Ag
- Wakil Ketua III: Moh. Khusen, M.A., M.Ag
Fakultas dan Jurusan/ Program Studi
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Jurusan Tarbiyah[2] berfungsi untuk menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional, yang tujuannya adalah membentuk Sarjana Pendidikan Islam, yang memiliki keahlian dalam bidang pendidikan dan pengajaran Islam dengan keahlian khusus dalam bidang studi pendidikan agama Islam, bahasa Arab, dan bahasa Inggris serta berkewenangan menjadi guru atau mengajar dalam bidang studinya. Adapun gelar sarjana yang diterimanya untuk alumni Strata satu adalah S.Pd.I.Jurusan/ Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)
Tujuan Prodi
- Menghasilkan sarjana muslim yang mampu menjadi guru agama Islam yang profesional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
Kompetensi Lulusan
- Memahami wawasan pendidikan secara komprehensif.
- Menguasai ilmu-ilmu keislaman dan metodologi pembelajaran.
- Memiliki sikap demokratis.
- Memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
- Mencintai ilmu.
- Memiliki sikap responsif, inovatif dan kreatif.
- Memiliki sikap keteladanan dalam melaksanakan tugas.
- Terampil menerapkan teori-teori kependidikan dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
Pada tahun 1987 diterbitkan Keputusan Presiden Nomor : 9 Tahun 1987 tentang status IAIN/Fakultas sebagai justifikasi yuridis yang menguatkan eksistensi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Salatiga dengan Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pada tahun 1990 didirikan Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) untuk memenuhi tuntutan animo yang berkeinginan untuk memperdalam bahasa Arab dan pengajarannya. Hingga pada puncak pembenahan sarana prasarana, tenaga edukatif dan administrasi serta semakin meningkatnya animo masyarakat maka secara yuridis mulai tanggal 21 Maret 1997 dengan Keputusan Presiden RI Nomor : 11 Tahun 1997, Fakultas Tarbiyah beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga dengan Jurusan Tarbiyah dan Syariah, sedangkan Pendidikan Bahasa Arab beralih menjadi Program Studi Pendidikan Bahasa Arab di bawah Jurusan Tarbiyah.Adapun dosen yang pernah menjabat sebagai pimpinan/ ketua prodi (kaprodi) pada Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Jurusan Tarbiyah di STAIN Salatiga adalah:
1998 – 2002 : Dra. Urifatin Anis
2002 – 2006 : Sidqon Maesur,Lc
2006 – 2010 : Roviin,M.Ag
2010 – 2014 : Moh. Hafidz,M.Ag
2014- Sekarang : Sri Guno Najib Chaqoqo,MA chaqoqo.stainsalatiga.ac.id
B. Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
a. Visi Prodi
Pendidikan Bahasa Arab Tahun 2030 menjadi menghasilkan sarjana muslim yang memiliki kemampuan akademik dan keahlian dalam bidang pembelajaran Arab pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan nilai-nilai Islam Indonesia
b. Misi Prodi Pendidikan Bahasa Arab
Menyelenggarakan proses pembelajaran bahasa Arab yang berkualitas;
2) Mengembangkan kemampuan profesional dan potensi akademik;
3) Menyelenggarakan sistem pendidikan yang akademis dan religius.
c. Tujuan
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) memiliki fokus tujuan menghasilkan guru Bahasa Arab yang profesional, bermutu, berdaya saing, untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
d. Strategi Pencapaian Sasaran
Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan, maka strategi pencapaian sasaran yang dilakukan sivitas akademika Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Jurusan Tarbiyah STAIN Salatiga adalah sebagai berikut:
- Pengelolaan pendidikan dan pengajaran berbasis mutu manajemen kelembagaan.
- Peningkatan kualitas staf pengajar dan tenaga kependidikan melalui pelatihan profesi dan kompetensi, penyediaan fasilitas pendukung, dan penciptaan lingkungan bahasa Arab, dan peningkatan kesejahteraan.
- Membangun dan mengembangkan kerja sama di bidang penelitian dan publikasi dengan lembaga riset dan pendidikan baik di dalam maupun luar negeri.
- Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan di bidang kebahasaan.
- Pemutakhiran dan pembaruan kurikulum berbasis perkembangan keilmuan dan teknologi
- Membangun transparansi di antara civitas akademika, mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler dan pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat.
Prodi Pendidikan Bahasa Arab
Kurikulum Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dirancang untuk menghasilkan lulusan Prodi Pendidikan Bahasa Arab yang memiliki kompetensi dan indikator sebagai berikut :
|
Kompetensi Lulusan |
Indikator |
|
1. Memahami wawasan pendidikan secara komprehensif. |
a. menjelaskan dan menguraikan wawasan pendidikan umum dan Islam:
sejarah, filsafat, kebijakan, teori, tokoh dan pemikirannya, metodologi
dan intitusi, b. Menjelaskan aplikasi teori-teori pendidikan dalam pembelajaran Bahasa Arab. |
|
2. Menguasai ilmu-ilmu bahasa Arab dan metodologi pembelajarannya |
a. mampu menjelaskan substansi ilmu-ilmu bahasa Arab :linguistic terapan dan terapan,ilmu al ashwat, ilmu al shorf, ilmu al nahwi, ilmu al balaghah dan ilmu al dilalah,b. Mampu menjelaskan metodologi pembelajaran, bahasa Arab, pendekatan, metode, teknik, media, dan evaluasinya. |
|
3. Memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugas. |
a. Menekuni dan mencintai profesinya. b. Melaksanakan tugas secara efisien dan efektif. c. Meningkatkan dan mengembangkan profesi. |
|
4. Memiliki sikap responsif, inovatif, dan kreatif. |
a. tanggap terhadap perkembangan pembelajaran bahasa Arab, b. memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Arab, c. menghasilkan kreasi-kreasi baru dalam pembelajaran bahasa Arab. |
|
5. Terampil menerapkan teori-teori kependidikan dalam melaksanakan pembelajaran bahasa Arab |
a. Merencanakan pembelajaran bahasa Arab, b. Mengevaluasi pembelajaran bahasa Arab, c. Menindaklanjuti hasil evaluasi bahasa Arab. |
|
6. Memiliki sikap demokratis. |
a. Menyampaikan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab. b. Menghargai pendapat orang lain. c. Tidak memaksakan kehendak. |
|
7. Mencintai ilmu pengetahuan. |
a. Meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan kemampuan akademik yang telah dimilikinya. b. Menghargai disiplin ilmu yang dimiliki orang lain. |
|
8. Memiliki keterampilan berbahasa Arab |
a. dapat mengakses teks berbahasaArab,b. dapat berbahasa Arab secara lesan dan tulisan. Demikian kompetensi lulusan Prodi Pendidikan Bahasa Arab di STAIN Salatiga. |
|
9. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian |
a. Mampu merancang dan melaksanakan kegiatan penelitian. b. Mampu melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. |
Jurusan/ Program Studi Tardis Bahasa Inggris (TBI)
Tujuan
Menghasilkan sarjana muslim yang mampu menjadi guru Bahasa Inggris pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.Kompetensi Lulusan
- Memahami wawasan pendidikan secara komprehensif.
- Menguasai substansi ilmu-ilmu Bahasa Inggris dan metodologi pembelajarannya.
- Memiliki sikap demokratis.
- Memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
- Mencintai ilmu pengetahuan.
- Memiliki sikap responsif, inovatif dan kreatif.
- Memiliki sikap keteladanan dalam melaksanakan tugas.
- Terampil menerapkan teori-teori kependidikan dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Bahasa Inggris.
- Memiliki keterampilan berbahasa Inggris.
Jurusan/ Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Sejarah
Sejarah PGMI tak bisa dilepaskan dari sejarah institusional STAIN Salatiga yang awalnya adalah Fakultas Tarbiyah. Pilihan sebagai “tarbiyah” sejak awal berdiri menunjukkan keunikan lembaga ini dibandingkan dengan beberapa STAIN lain di Jawa Tengah. Berkait dengan Pendidikan Guru MI maka ada tiga periode sejarah yang dilewatinya. Pertama, periode awal berdiri tahun 1969 sampai tahun 1990, Fakultas Tarbiyah Salatiga adalah bagian dari IAIN Walisongo Semarang yang spesifik terfokus menyiapkan guru agama Islam di madrasah dan sekolah. Jenjang pendidikan yang ditempuh adalah Sarjana Muda dan Strata satu (S.1) Pendidikan Agama Islam, dan Pendidikan Bahasa Arab saja. PGMI, belum menjadi pilihan sasaran program pada masa itu.Periode kedua merupakan akar kelahiran PGMI yang berawal ketika pada tahun 1990 mulai dibuka program Diploma II program penyiapan guru kelas untuk Madrasah Ibtidaiyah dan Program guru agama Islam untuk SD/MI. Kelahiran jenjang pendidikan diploma dua (D II) tersebut dimaksudkan sebagai jawaban atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keberadaan PGKMI/SD di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga terus berlanjut hingga saat ada perubahan status Fakultas Tarbiyah menjadi STAIN Salatiga pada tahun 1997. Di saat itu, PGKMI/SD merupakan bagian progdi DII dari jurusan Tarbiyah STAIN Salatiga.
Periode ketiga dimulai ketika tahun 2005 yang secara yuridis adalah masa peralihan dari benih yang telah disemai sejak bulan Juli tahun 2003, yaitu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kehadiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberi sinyal kuat bagi semua Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk mengubah sistem. Sinyal tersebut semakin kuat di penghujung tahun 2005 dengan kelahiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tentang Guru dan Dosen. Titik penting undang-undang ini adalah adanya keharusan semua guru adalah lulusan Strata 1. Imbasnya adalah adanya keputusan pemerintah untuk menghentikan pengadaan program Diploma II bidang kependidikan. IAIN Salatiga yang sejak awal berdiri commited terhadap persoalan keguruan tentu secara fitrah tergerak menjawab sinyal yuridis tersebut. Naskah akademik ini adalah representasi artikulasinya. Hal ini menjadikan pijakan untuk memulai kerja keras para pengelola dan senat STAIN Salatiga yang menghasilkan usulan pengajuan pendirian Program Studi PGMI Strata 1 pada tahun 2006. Dan akhirnya, turunlah surat izin penyelenggaraan Program Studi PGMI yang memulai aktifitasnya pada tahun 2007.
Tujuan Program Studi
Menyiapkan lulusan sebagai pendidik MI dengan ketrrampilan dan keahlian dalam hal pendidikan dasar keislaman dan kepribadian anak, serta mampu mengembangkan keahlian secara kreatif, produktif dan mandiri.Sasaran Program Studi
Menghasilkan Sarjana Pendidikan Islam yang mampu menerapkan keilmuan dan keahliannya pada jenjang pendidikan dasar dengan menjunjung tinggi nilai-nilai intelektualitas, profesionalitas, dan spiritualitas.Jurusan/ Program Studi Pendidikan Guru Raudhatul Atfal (PGRA)
pgra.stainsalatiga.ac.id| Bagian ini memerlukan pengembangan |
Jurusan/ Program Studi Tadris Matematika
Jurusan/ Program Studi Tadris IPA
Fakultas Dakwah, Adab, dan Humaniora
Jurusan/ Program Studi Komunikasi & Penyiaran Islam (KPI)
Maaf.dikarenakan ini merupakan program studi baru, maka profil untuk halaman ini masih dalam pembuatan.Jurusan/ Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI)
Jurusan/ Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA)
Fakultas Ushuludin
Jurusan/ Program Studi Ilmu Al Qur'an dan TafsirJurusan/ Program Studi Ilmu Hadits
Jurusan/ Program Studi Filsafat Agama
Fakultas Syariah
Fakultas Syari’ah berfungsi untuk menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional, yang bertujuan untuk membentuk Sarjana Hukum Islam, yang memiliki keahlian dalam bidang hukum Islam maupun hukum positif dengan keahlian khusus dalam bidang al-Ahwal al-Syakhshiyah (peradilan agama). Gelar kesarjanaan yang diperolehnya adalah S.HI. Program D-III dengan konsentrasi Keuangan dan Perbankan Islam menyelenggarakan pendidikan profesional bertujuan membentuk ahli madya yang memiliki keahlian dalam bidang manajemen dan akuntansi keuangan baik di lembaga keuangan maupun perbankan. Gelar sarjana yang diperolehnya adalah A.Md.Jurusan/ Program Studi Al-Ahwal Al-Syaksiyyah (Perdata Islam)
Tujuan Progdi
Menghasilkan sarjana muslim Ahli Hukum Islam dan mampu menjadi praktisi hukum di lingkungan peradilan.Kompetensi Lulusan
- Memahami hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.
- Menjadi tenaga peradilan dan ahli hisab yang objektif dan menjunjung tinggi keadilan.
- Memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
- Mencintai ilmu.
- Memiliki sikap responsif, inovatif dan kreatif.
- Memiliki ketrampilan dalam legitasi dan non legitasi.
- Terampil melakukan hisab dan rukyat.
Jurusan/ Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Maaf.profil untuk halaman ini masih dalam pembuatanJurusan/ Program Studi Hukum Tata Negara (siyasah)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Jurusan/ Program Studi Perbankan Syariah S1 (PS S1)
Sejarah
Program Studi Perbankan Syariah di STAIN Salatiga baru mulai menerima mahasiswa baru sejak tahun akademik 2010/2011. Program Studi ini resmi dibuka setelah mendapatkan SK Dirjen Diktis No. Dj.I/614/2009 tanggal 22 Oktober 2009 tentang Izin Pembukaan Program Studi S-1 pada PTAI tahun 2009.Tujuan
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu-ilmu manajemen keuangan syariah.
- Membentuk sarjana yang memiliki keahlian dalam bidang manajemen dan keuangan syariah.
- Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman, teknologi dan ilmu manajemen keuangan.
- Menyiapkan calon enterpreneur yang memiliki semangat kewirausahaan Islami.
- Memelopori pengembangan studi manajemen keuangan syariah yang unggul.
- Menghasilkan riset di bidang manajemen keuangan syariah.
Kompetensi
- Mampu memahami dan mengaplikasikan manajemen kelembagaan umat.
- Mampu merintis dan mengelola lembaga keuangan/bisnis.
Indikator
- Mahasiswa mampu memahami dan mengaplikasikan manajemen syariah dalam bidang zakat, wakaf, dan asuransi.
- Mahasiswa mampu memahami pengertian, dalil, dan mengaplikasikan penghitungan asuransi syariah.
- Mampu memahami tehnik perencanaan dan penilaian kelayakan bisnis berdasarkan ajaran Islam.
- Mempraktikkan kemampuan teoritis dalam dunia usaha, bahkan mendirikan usaha bisnis mikro.
Kurikulum
Kurikulum Program Studi Perbankan Syraiah (PS) dirancang berbasis kompetensi. Pengembangan kurikulum melibatkan seluruh stake holder meliputi dosen, praktisi lembaga keuangan, lulusan perbankan syariah, dan pemuka masyarakat. Beban kredit 156 SKS yang harus ditempuh mahasiswa dengan target 8 semester. Sistem pembelajaran dirancang untuk mendukung penyelesaian kuliah tepat waktu dan berkualitas. Kompetensi mahasiswa progdi. PS dibangun dengan memberikan knowledge, skill dan attitude yang cukup. Tiga hal tersebut dimasukkan dalam segenap kegiatan pembelajaran baik perkuliahan di kelas, praktikum, perkuliahan luar kelas dan budaya akademis.Jurusan/ Program Studi Perbankan Syariah (PS DIII)
Tujuan Progdi
Menghasilkan praktisi di bidang keuangan dan perbankan yang profesionalKompetensi Lulusan
- Memahami kaedah-kaedah mu’amalah dalam wilayah keuangan dan perbankan Islam.
- Memiliki sikap yang objektif dan adil.
- Memiliki sikap profesional.
- Mencintai ilmu pengetahuan.
- Memiliki sikap inovatif, kreatif dan advokatif.
- Memiliki keterampilan dalam menyusun kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi.
Program Khusus Kelas Internasional
== Website kki.stainsalatiga.ac.id ==Program Pascasarjana (S2) pps.stainsalatiga.ac.id
Program Studi Agama Islam
Latar Belakang
Program Magister (S-2) Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga didirikan sebagai upaya untuk merespons perkembangan masyarakat yang semakin membutuhkan tenaga-tenaga terdidik yang berorientasi pada keilmuan dan profesional dalam bidang keislaman dan pengajarannya. Perkembangan masyarakat yang berada dalam proses globalisasi-informasi dan hubungan internasional Barat-Timur, menuntut peningkatan peran ilmu dan tenaga profesional dalam bidang ke islaman dan pengajarannya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (PPs-STAIN) Salatiga dibuka berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: Dj.I/818/2010 tanggal 22 November 2010. Program ini diselenggarakan sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab STAIN Salatiga dalam rangka ikut serta meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan Islam. Dengan komitmen ini, Program Pascasarjana STAIN Salatiga berusaha melahirkan Magister Pendidikan Agama Islam yang mampu menjadi dosen, guru, penilik dan pengawas, serta peneliti profesional.
Tujuan
- Menghasilkan Magister Pendidikan Islam (M.Pd.I) yang memiliki integritas, keteladanan dalam beragama, keluasan ilmu, serta profesional dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
- Menghasilkan Magister Pendidikan islam yang memiliki kemampuan metodologis dalam pengembangan keilmuan dan metode pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah berbasis riset dan teknologi.
- Menghasilkan Magister Pendidikan islam yang memiliki kesadaran moral dan kepekaan sosial untuk mengembangkan model pendidikan Islam yg bermutu dan unggul serta responsif terhadap setiap peluang dan tantangan di masyarakat baik pada skala nasional, regional maupun internasional.
https://id.wikipedia.org/wiki/Institut_Agama_Islam_Negeri_Salatiga

Tidak ada komentar:
Posting Komentar