Kamis, 17 November 2016

Aliran-aliran dalam Islam



MAKALAH ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM
TOKOH-TOKOH MASA MODERN DAN TRADISIONAL
Makalah disusun untuk memenuhi syarat tugas mata kuliah Ilmu Tauhid
Dosen Pengampu: Miftahus Surur, S.Pd.IM.Pd.I

Description: LOGO-AKHIR-copy.png

Di susun oleh :

1.      Siti Izzatul Ummah                          (23040160045)
2.      Rizka Arie Lestari                           (23040160046)


PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
FAKULTAS TARBIYAN DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2016

DAFTAR ISI

Daftar Isi........................................................................................................................... i
BAB I : Pendahuluan
A.      Latar Belakang............................................................................................. ii
B.       Rumusan Masalahan..................................................................................... ii
C.       Tujuan Penulisan.......................................................................................... ii
BAB II : Pembahasan
A.      Aliran-Aliran dalam Islam............................................................................ 1
B.       Organisasi-Organisasi Islam di Indonesia.................................................... 6
C.       Aliran-Aliran Sesat di Indonesia.................................................................. 8
D.      Cara Menghindari Aliran Sesat.................................................................. 11
BAB III : Penutup
A.      Simpulan..................................................................................................... 14
B.       Saran........................................................................................................... 14
Daftar Pustaka............................................................................................................... 15


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Islam adalah agama yang paling sempurna. Dasar dari agama Islam adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Al-Qur’an merupakan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. melalui Malaikat Jibril sedangkan as-Sunnah yang merupakan perkataan dan perilaku Nabi Muhammad SAW. Sudah seharusnya seluruh umat islam bersatu dan berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta melakukan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
Islam berkembang dengan pesat sejak Nabi Muhammad SAW. walaupun sangat sulit mencapai titik tersebut. Setelah Nabi Muhammad SAW meninggal dunia Islam masih dalam kejayaan karena dengan kepemimpinan Khalifah yang sangat luar biasa. Namun setelah terbunuhnya khalifah ketiga, yaitu khalifah Usman dan diganti dengan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dalam kepemimpinan Ali bin Abi Thalib banyak sekali yang tidak setuju dan menentangnya, maka dari itu muncullah berbagai aliran. Dalam makalah ini akan dibahas berbagai aliran dalam Islam.
B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kita bahas dalam makalah ini  yaitu:
1.    Apa saja aliran-aliran dalam Islam?
2.    Apa saja organisasi Islam di Indonesia?
3.    Apa saja aliran sesat di Indonesia?
4.    Bagaimana cara menghindari aliran sesat?

C.  Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.    Untuk mengetahui aliran-aliran dalam Islam.
2.    Untuk mengetahui organisasi Islam di Indonesia.
3.    Untuk mengetahui aliran sesat di Indonesia.
4.    Untuk mengetahui cara menghindari aliran sesat.
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Aliran-Aliran dalam Islam
Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah, maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri.[1]
Adapun masalah-masalah yang diperselisihkan adalah :
1.    Paksaan dan kebebasan untuk berkehendak atau berbuat
2.    Pelaku dosa besar,
3.    Al-Quran adalah qadim atau hadits (baru).
Manusia adalah makhluk dinamis yang akan selalu bergerak terus-menerus menuju kesempurnaan.[2] Setelah Islam menyatakan bahwa ia adalah agama yang benar, serta menjelaskan bahwa asasnya adalah fitrah suci dan akal sempurna maka selanjutnya, ia menyatakan bahwa melakukan perbaikan sosial adalah perkara yang sangat penting. Dibutuhkan sebuah wilayah yang bersih dalam islam. Allah menghendaki agama islam sebagai pencetus dan peletak dasarnya.[3] Namun dalam hal tersebut dapat menimbulkan pendapat sehingga muncullah berbagai aliran modern. Prinsip-prinsip Modernisme, yaitu pembaharuan pendidikan dan perumusan ajaran-ajaran Islam dalam pengertian-pengertian dengan pemikiran modern, karena lebih diterima orang-orang modern dari pada perumusan abad pertengahan yang sudah ketinggalan zaman.[4] Kewajiban belajar tidak hanya mengenai buku-buku klasik berbahasa Arab tentang ilmu kalam namun juga berbagai sains modern serta sejarah dan agama Eropa agar dapat mengetahui sebab-sebab kemajuan Barat.[5]

Berikut aliran-aliran dalam Islam :
1.    Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata “kharijiy”, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari golongan Khalifah Ali karena menganggap bahwa Ali telah memperbolehkan orang kafir (Muawiyah) menjadi pemimpin orang mukmin dan menganggap Ali adalah orang yang berdosa besar dan merupakan orang kafir. Pimpinan Khawarij pertama adalah Abdullah bin Wahab. Tokoh-tokoh lainnya yaitu, Urwah bin Hudair, Mustarid bin Saad, Hausarah al-Asadii.[6]
Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan.
Pendapat-pendapat mereka antara lain :
a.    Pelaku dosa besar adalah kafir.
b.    Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya. Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
c.    Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh.
d.   Anak-anak orang kafir berada di neraka.
e.    Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran.
f.     Surat Yusuf  bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta.



2.    Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata “Irja” yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian dan menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukian kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah SWT untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.  Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin. Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
a.    Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka adalah orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka.
b.    Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka yaiyu, orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja. Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman. Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat[7]
3.    Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata “I'tazala” yang berarti manjauhkan diri. Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131 H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya".
Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya.
Ù…َÙ†ْزِ Ù„َØ© بَÙŠْÙ†َ Ù…َÙ†ْزِ Ù„َتَÙŠْÙ†ِ
Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya.
Pendapat-pendapat mereka :
a.    Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta'at dan tidaknya.
b.    Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan.
c.    Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal.
d.   Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti.
e.    Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit.
f.     Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal, Adzab (siksa) kubur.
g.    Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
h.    Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)[8]
Ciri khas paling khusus dari Mu’tazilah adalah bahwa mereka meyakini sepenuhnya kemampuan akal. Mereka berpendapat bahwa alam punya hokum kokoh yang tunduk kepada akal. Mereka tidak mengingkari naql (teks al-Qur’an dan Hadist), tetapi tanpa ragu meneka menundukkan naql kepada hukum akal. Mereka menolak hadist-hadist yang tidak diakui oleh akal. Mereka menghindari hadist dalam rangka menolak musuh dan pembangkangan agama, mereka amat berbakat.[9] Sayangnya kecenderungan rasionalisme mereka yang ekstrim itu mendorong mereka menerapkan hukum-hukum akal terhadap alam dan langit. Prinsip mereka mengatakan “menganalogikan yang tak terlihat kepada yang terlihat” secara mutlak tidak bisa diterima. Ini begitu bertentangan dengan prinsip menyerahkan kepada Allah SWT yang dikemukakan oleh kaum Salaf.[10]
4.    Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata “jabr” yang artinya paksaan. Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini. Pendapat-pendapat mereka :
a.    Manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah.
b.    Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan.
5.    Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadr yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.
Pendapat-pendapat mereka adalah manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.
6.    Asy’ariah
Gerakan ini mulai pada abad ke 4 H, ia terlibat dalam konflik dengan kelompok-kelompok lain, khususnya mu’tazilah. Dalam konfrik keras ini Al Baqillani memberikan andil besar. Ia dianggap sebagai pendiri kedua Aliran Asy’ariah. Permusuhan ini mencapai puncaknya pada abad kelima Hijriah atas prakarsa Al Kundari yang membela Mu’tazillah.[11]
Kaum Asy’ariah adalah aliran sinkretis yang berusaha mengambil sikap tengah-tengah antara dua kutub akal dan naql, antara kaum Salaf dan Mu’tazilah. Titik tengah yang sebenarnya, selamanya, tidak jelas dan tak terbataskan. Orang yang melakukan perpaduan, bisa cenderung kekanan dan kekiri. Dengan sendirinya, ia tidak menyetujui kedua belah pihak, sebaliknya tidak terlepas dari kritik oleh kaum Mu’tazillah.
7.    Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Pendapat-pendapat mereka :
a.    Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits
b.    Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam
c.    Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
d.   Al-Quran adalah Qodim bukan hadits
e.    Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir
B.  Organisasi-organisasi Islam di Indonesia
1.    Sarikat Islam
Sebagai perwujudan kesepakatan dengan Syeh Ahmad Surkaty, HOS Cokroaminoto kemudian mendirikan organisasi bernama Sarikat Islam. Pada awalnya organisasi ini bernama SDI ( Sarikat Dagang Islam ) yang didirikan pada tahun 1911 di Solo dibawah pimpinan H. Samanhudi. Kemudian kegiatannya diperluas dan namanya diganti menjadi Sarikat Islam ( SI ) pada tahun 1912. Pada tahun 1916 M. Sarikat Islam mulai bergerak di bidang politik. Menginginkan pemerintahan sendiri, turut merundingkan soal pemerintahan. Kemudin SI dimasuki oleh orang-orang yang berjiwa Komunis, sehingga SI pecah menjadi SI putih yang murni dan SI merah yang berhaluan Komunis.[12]
Untuk menonjolkan unsur politiknya maka SI ditingkatkan namanya menjadi Partai Sarikat Islam ( PSI ), tetapi adanya SI merah yang berhaluan Komunis menjadikan keruhnya tanggapan masyarakat terhadap SI. Akhirnya SI merah keluar dari SI dan membentuk Partai Komunis Indonesia ( PKI ) , sedangkan SI putih lalu meningkatkan namanya menjadi Partai Saikat Islam Indonesia ( PSII ).
Akibat masuknya pengaruh Komunis dalam SI merah, menyebabkan simpati masyarakat terhadap SI menjadi berkurang. Banyak orang – orang awam yang menarik diri dan tidak memasuki organisasi SI lagi. Hal ini mendorong ulama – ulama Jawi membentuk organisasi lokal seperti Nahdlatul Ulama ( NU ) di Surabaya, Musyawaratut Thalibin di Kalimantan, Persatuan Ulama Seluruh Aceh ( PUSA), Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi, dan Nahdlatul Wathan di Nusa Tenggara.
2.    Muhammadiyah
Sebagaimana kesepakatan dengan Syeh Ahmad Surkaty, maka bersama – sama dengan SI yang dipimpin oleh HOS Cokroaminoto, KH. A. Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta. Kelahiran Muhammadiyah dapat dilacak dari konteks social, politik, dan keagamaan umat Islam Indonesia pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20. Aktivitas pribadi K.H Ahmad Dahlan dapat menjadi sumber untuk memahami kelahirannya, demikian pula dengan kebijakan politik pemerintah yang diskriminatif terhadap umat islam menjadi konteks yang melegitimasi kelahiran Muhammadiyah. Secara umum Muhammadiyah lahir dalam rangka merespon kondisi sosial keagamaan umat Islam, paa masa itu umat islam tidak mempraktekkan agama secara murni, bertaburannya mistisisme dalam ritual keagamaan, akal tidak berdaya menghadapi tradisi yang penuh dengan kestatisan dan kepasifan.[13] Muhammadiyah lebih menitik beratkan kepada pendidikan, pembentukan kader yang sanggup ber-ijtihad. Muhammadiyah sebagai organisasi yang berasaskan Islam bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenarnya.
3.    NU (Nahdlatul Ulama)
NU lahir pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya yang merupakan wadah persatuan para ulama didalam tugas memimpin Islam menuju cita-cita Izzul Slam Wal Muslimin. NU berpegang pada salah satu Mazhab empat yaitu Syafi’I Maliki, Hambali dan Hanafi dan melakukan apa yang menjadikan kemaslahatan agama. Berikut susunan pengurus NU di saat berdirinya:
Rois Akbar             : K.H Muhammad Hasyim Asy’ari
Wakilnya                : K.H Dahlan[14]
4.    Persatuan Muslimin Indonesia (Permi)
Thawalib pada kongresnya di Bukit Tinggi Sumatera tanggal 22 Mei 1930 berubah menjadi Permi. Permi adalah suatu organisasi Islam yang bercorak nasionalisme. Pada mulanya bergerak dibidang social, kemudian pada tahun 1932 menjadi partai politik yang menintut Indonesia merdeka. Para pemimpinnya yaitu Muchtar Luthfi.[15]
C.    Ajaran atau Aliran Sesat yang difatwakan MUI
1.    Syiah
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H atau Maret 1984 M, merekomendasikan tentang faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam yang mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.[16]
a.    Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait
b.    Syi’ah memandang “Imam” itu ma‘sum (orang suci)
c.    Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”
d.   Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/ pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama
e.    Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan.
(Ditetapkan : Jakarta, 7 Maret 1984 M atau 4 Jumadil Akhir 1404 H oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diketuai oleh Prof. K. H. Ibrahim Hosen, LML dan sekretarisnya H. Musytari Yusuf, LA).
2.    Ahmadiyah
Jenis aliran yang dianggap menyimpang karena aliran ini
merupakan hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang beranggapan dirinya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki Kitab Suci Tadzkirah yang sama sucinya dengan Al-Qur’an serta memiliki tempat suci yaitu Qadiyah dan Rabwah di India. Fatwa MUI atau dasar hukum lain yang melarang yaitu :
a.    Rabithah alam silami (liga dunia islam) di makkah menyatakan aliran kafir di luar islam.
b.    No. 05/kep/munas II/MUI/1980 yang menyatakan ajaran tersebut sesat.
c.    Di beberapa daerah di Jabar telah dilakukan pelarangan walaupun sifatnya masih lokal/Kab/Kota tersebut saja.
d.   Hasil Sementara Rakor Aparat terkait bahwa plang/bilboard identitas Jemaah Ahmadiyah dilarang dipasang didepan Masjid Ahmadiyah atau Pontrennya.[17]
3.    Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Aliran ini menganggap bahwa :
a.    Orang Islam diluar LDII adalah Kafir dan najis termasuk kedua orang tua sekalipun.
b.    Haram mengaji Al-Qur’an dan Hadits kecuali kepada Imam LDII.
c.    Dosa bisa ditebus kepada amir/imam dan besarnya tebusan tergantung besar/kecilnya dosa.
d.   Haram sholat dibelakang imam yang bukan LDII.
e.    Haram nikah dengan orang diluar LDII dan membagikan daging qurban kepada orang diluar LDII.
f.     Al-Qur’an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang manqul (yang diluar dari mulut imam/amir mereka) diluar dari itu haram untuk diikuti.
g.    Bila ada orang diluar LDII melakukan Sholat di Masjid LDII maka bekas sholatnya harus dicuci karena dianggap najis.
Fatwa MUI dan dasar hukum lain yang melarang yaitu :
a.    Fatwa MUI tanggal 13 Agustus 1994 sewaktu masih bernama Islam Jamaah.
b.    Pemerintah melalui Kejaksaan Agung telah mengeluarkan SK Kejaksaan Agung RI No. Kep.089/D.a/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971 tentang pelarangan LDII yang pada waktu itu masih bernama Islam Jamaah.
c.    Hasil giatnya sudah dilaporkan ke BIK Mabes Polri
4.    ISIS
Kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) masih menguasai sejumlah wilayah penting di Irak dan Suriah. Dengan segala kekejaman mereka terhadap warga di sekitar, anggota militan ISIS kerap membunuh, memperkosa, dan menyiksa siapa pun yang menurut mereka salah.
Ajaran-ajaran ISIS yang menyesatkan, seperti :
a.    ISIS hapus pelajaran seni, musik, dan sejarah di sekolah Irak
b.    Militan ISIS hancurkan makam Nabi Yunus di Irak
c.    ISIS haramkan pelajaran filsafat dan kimia
d.   Ajaran sesat, ISIS sebut perempuan beda agama boleh diperkosa[18]
D.  Cara Menghindari Pengaruh dari Aliran Sesat
1.    Memperdalam akidah
2.    Lebih mendalami agama
3.    Mempererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang anda yakini kebenaran akidahnya)
4.    Berteman dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah
5.    Membaca dan mempelajari Al Qur’an dan Hadits
6.    Berhati hati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an[19]
Seperti Firman Allah,
Artinya : Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (Q.S. al-Baqarah:2(2))
Artinya : ”Hai orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia pada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik.” (Q.S. an-Nisaa:4(59))
Dan Juga Hadist yang artinya : “Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya”. (Riwayat Tirmidzi)
Dalam Al Qur’an ada perintah sholat, zakat, puasa, haji, berbuat baik, dan sebagainya. Dalam Al Qur’an juga ada larangan berzina, mencuri, berpecah-belah, fanatik golongan, dan sebagainya. Dalam Hadits juga dijelaskan bermacam-macam perintah dan larangan Allah.
Jika ucapan dan tindakan pemimpin dan anak buahnya bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits (misalnya sholat hanya 1 kali atau mengajarkan perzinahan) maka mereka adalah kelompok sesat. Jika meragukan kebenaran Al Qur’an maka dia sesat. Contohnya paham Liberalisme yang meragukan Al Qur’an berdasarkan hadits palsu yang dibuat oleh orientalis
Artinya : “Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat  yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. “ (Q.S.al-Baqarah:2(23))
Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkan tentang Kitab itu. Dan seandainya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Tuhanmu, niscaya telah ditetapkan hukuman di antara mereka. Dan sesungguhnya mereka (orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap Al Qur'an.” (Q.S.Huud:11(110))
Jika mengingkari Hadits/Sunnah Nabi maka sesat. Kelompok ini termasuk kelompok Ingkar Hadits/Sunnah.
Ciri Aliran sesat adalah menafsirkan Al Qur’an semaunya untuk menimbulkan perpecahan. Ayat Al Qur’an yang jelas tidak perlu ditafsirkan lagi. Ada pun Ayat Al Qur’an yang kurang jelas ditafsirkan dengan memakai ayat Al Qur’an lain yang berkaitan. Jika tak ada dengan hadits Nabi yang sahih.
Artinya : “Dia menurunkan Al Quran kepadamu. Di antaranya ada ayat yang muhkamaat [jelas], itulah pokok isi Al qur’an dan yang lain ayat mutasyaabihaat [tak jelas]. Orang yang condong pada kesesatan  mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat untuk menimbulkan fitnah dengan mencari-cari artinya, padahal tak ada yang tahu selain Allah. Orang yang dalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat yang mutasyaabihaat, semua itu dari  Tuhan kami.” (Q.S.Ali-‘Imran:3 (7))


BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.    Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah tetapi Mu’awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri.
2.    Yang termasuk aliran-aliran dalam Islam antara lain, Khawarij, Murji'ah, Mu'tazilah, Jabariyah, Qodariyah, Asy’ariah, Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan lain sebagainya.
3.    Contoh organisasi-organisasi Islam di Indonesia, yaitu Muhammadiyah, NU (Nahdlatul Ulama), Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) dan masih banyak lagi.
4.    Ajaran atau Aliran Sesat yang difatwakan MUI adalah Syiah, Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), ISIS dan lain sebagainya.
5.    Cara Menghindari Pengaruh dari Aliran Sesat, yaiti dengan memperdalam akidah, lebih mendalami agama, mempererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang anda yakini kebenaran akidahnya), berteman dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah, membaca dan mempelajari Al Qur’an dan Hadits, berati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an.
B.     Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu, penulis menngharapkan kritik dan saran dari pembaca.


DAFTAR PUSTAKA
Farid,Wajhi.2005.Islam untuk Satu Dunia”.Solo:Era Intermedia.
H.A.R.Gibb.1996.”Aliran-aliran Modern dalam Islam”.Jakarta:Raja Grafindo.
Madkou,Ibrahimr.2004.“Aliran dan Teori Filsafat Islam”.Jakarta:Bumi Aksara.
Munir, A.”Satu abad Muhammadiyah”. Jakarta:Kompas.
Sudarsono.1994.”Aliran Modern dalam Islam”.Jakarta:PT Rineka Cipta.
Wahyudi Asmin, Yudian. 1995.”Aliran dan Teori Filsafat Islam”. Yogyakarta:Sinar Grafika Offset.




[2] Wajhi Farid. Islam untuk Satu Dunia.(Solo:Era Intermedia.2005).Hlm:20
[3] Ibid 2.Hlm:21
[4] H.A.R.Gibb. Aliran-aliran Modern dalam Islam.(Jakarta:Raja Grafindo.1996).Hlm:69
[5] Ibid4.Hlm:70
[7] Ibid1
[8] Ibid 1
[9] Drs.Yudian Wahyudi Asmin,. Aliran dan Teori Filsafat Islam. Yogyakarta:Sinar Grafika Offset.1995) Hlm:48
[10] Ibid9 .Hlm:49
[11] Ibrahim,Madkour.“Aliran dan Teori Filsafat Islam”.(Jakarta:Bumi Aksara.2004).Hlm:65
[12].https://pagenjahan.blogspot.co.id/2011/06/aliran-aliran-islam-di-indonesia.html.diakses pada      pada tanggal 09-11- 2016 pukul 11.23 WIB
[13] A.Munir.”Satu abad Muhammadiyah” (Jakarta:Kompas.2010).Hlm:XII
[14] Sudarsono.”Aliran Modern dalam Islam”.(Jakarta:PT Rineka Cipta.1994).Hlm:150
[15] Ibid14.Hlm:151
[17] Ibid16

2 komentar: