MAKALAH
ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM
TOKOH-TOKOH
MASA MODERN DAN TRADISIONAL
Makalah disusun untuk memenuhi syarat tugas mata
kuliah Ilmu Tauhid
Dosen
Pengampu: Miftahus Surur, S.Pd.IM.Pd.I

Di
susun oleh :
1. Siti Izzatul
Ummah (23040160045)
2. Rizka Arie
Lestari (23040160046)
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
(PGMI)
FAKULTAS TARBIYAN DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2016
DAFTAR ISI
Daftar Isi........................................................................................................................... i
BAB I : Pendahuluan
A.
Latar Belakang............................................................................................. ii
B.
Rumusan Masalahan..................................................................................... ii
C.
Tujuan Penulisan.......................................................................................... ii
BAB II : Pembahasan
A.
Aliran-Aliran
dalam Islam............................................................................ 1
B.
Organisasi-Organisasi
Islam di Indonesia.................................................... 6
C.
Aliran-Aliran
Sesat di Indonesia.................................................................. 8
D.
Cara Menghindari
Aliran Sesat.................................................................. 11
BAB III : Penutup
A.
Simpulan..................................................................................................... 14
B.
Saran........................................................................................................... 14
Daftar Pustaka............................................................................................................... 15
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Islam adalah agama
yang paling sempurna. Dasar dari agama Islam adalah al-Qur’an dan as-Sunnah. Al-Qur’an
merupakan firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. melalui Malaikat
Jibril sedangkan as-Sunnah yang merupakan perkataan dan perilaku Nabi Muhammad
SAW. Sudah seharusnya seluruh umat islam bersatu dan berusaha menjalankan
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta melakukan kebiasaan-kebiasaan
yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
Islam berkembang
dengan pesat sejak Nabi Muhammad SAW. walaupun sangat sulit mencapai titik
tersebut. Setelah Nabi Muhammad SAW meninggal dunia Islam masih dalam kejayaan
karena dengan kepemimpinan Khalifah yang sangat luar biasa. Namun setelah
terbunuhnya khalifah ketiga, yaitu khalifah Usman dan diganti dengan Khalifah
Ali bin Abi Thalib. Dalam kepemimpinan Ali bin Abi Thalib banyak sekali yang
tidak setuju dan menentangnya, maka dari itu muncullah berbagai aliran. Dalam
makalah ini akan dibahas berbagai aliran dalam Islam.
B. Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kita bahas dalam makalah ini yaitu:
1. Apa saja aliran-aliran
dalam Islam?
2. Apa
saja organisasi Islam di Indonesia?
3. Apa
saja aliran sesat di Indonesia?
4. Bagaimana
cara menghindari aliran sesat?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah:
1.
Untuk mengetahui aliran-aliran dalam Islam.
2.
Untuk mengetahui organisasi Islam di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui aliran sesat di Indonesia.
4.
Untuk mengetahui cara menghindari aliran
sesat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Aliran-Aliran dalam Islam
Aliran dalam Islam mulai tampak pada
saat perang Siffin (37 H) khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada
saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah, maka Mu'awiyah meminta
diadakan perdamaian. Sebagian tentara Ali menyetujui perdamaian ini, dan
sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan
diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri.[1]
Adapun masalah-masalah yang
diperselisihkan adalah :
1. Paksaan dan kebebasan untuk
berkehendak atau berbuat
2. Pelaku dosa besar,
3. Al-Quran adalah qadim atau hadits
(baru).
Manusia adalah makhluk
dinamis yang akan selalu bergerak terus-menerus menuju kesempurnaan.[2] Setelah Islam menyatakan
bahwa ia adalah agama yang benar, serta menjelaskan bahwa asasnya adalah fitrah
suci dan akal sempurna maka selanjutnya, ia menyatakan bahwa melakukan
perbaikan sosial adalah perkara yang sangat penting. Dibutuhkan sebuah wilayah
yang bersih dalam islam. Allah menghendaki agama islam sebagai pencetus dan
peletak dasarnya.[3]
Namun dalam hal tersebut dapat menimbulkan pendapat sehingga muncullah berbagai
aliran modern. Prinsip-prinsip Modernisme,
yaitu pembaharuan pendidikan dan perumusan ajaran-ajaran Islam dalam
pengertian-pengertian dengan pemikiran modern, karena lebih diterima
orang-orang modern dari pada perumusan abad pertengahan yang sudah ketinggalan
zaman.[4]
Kewajiban belajar tidak hanya mengenai buku-buku klasik berbahasa Arab tentang
ilmu kalam namun juga berbagai sains modern serta sejarah dan agama Eropa agar
dapat mengetahui sebab-sebab kemajuan Barat.[5]
Berikut
aliran-aliran dalam Islam :
1.
Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata “kharijiy”, yang
berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Asy-Syihristani
mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari golongan
Khalifah Ali karena menganggap bahwa Ali telah memperbolehkan orang kafir
(Muawiyah) menjadi pemimpin orang mukmin dan menganggap Ali adalah orang yang
berdosa besar dan merupakan orang kafir. Pimpinan Khawarij pertama adalah Abdullah
bin Wahab. Tokoh-tokoh lainnya yaitu, Urwah bin Hudair, Mustarid bin Saad,
Hausarah al-Asadii.[6]
Kemudian Khawarij ini terpecah
menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah,
Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling
moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara,
Umman dan Arabia Selatan.
Pendapat-pendapat mereka antara lain
:
a. Pelaku dosa besar adalah kafir.
b. Imam boleh dipilih dari suku apa
saja asal ia sanggup menjalankannya. Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam
tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
c. Orang yang tidak sepaham dengan
mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh.
d. Anak-anak orang kafir berada di
neraka.
e. Membatalkan hukum rajam karena tidak
ada dalam Al-Quran.
f. Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung
cerita cinta.
2.
Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata “Irja”
yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah
merupakan reaksi akibat adanya pendapat yang mengkafirkan sahabat yang menurut
mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan
kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam
yang menjauhkan dari pertikaian dan menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan
bukian kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah SWT
untuk mengampuni atau tidak mengampuninya. Pada asalnya kelompok tidak membentuk
suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian
terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman,
tauhid dan lain-alin. Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2
yaitu :
a. Golongan moderat
Pendapat-pendapat mereka adalah orang berdosa bukan kafir
dan tidak kekal dalam neraka.
b. Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat mereka yaiyu, orang
Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak
menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan
ritual agama-agama lain.Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat,
puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja. Maksiat atau
pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman. Menangguhkan hukuman orang yang
berdosa di akhirat[7]
3.
Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata
“I'tazala” yang berarti manjauhkan diri. Asal mula kata ini adalah suatu saat
ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah
seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia
sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131 H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia
bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya".
Kemudian ia menjauhkan diri dari
majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya.
Ù…َÙ†ْزِ Ù„َØ© بَÙŠْÙ†َ Ù…َÙ†ْزِ Ù„َتَÙŠْÙ†ِ
Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin
tetapi berada di antara keduanya.
Pendapat-pendapat mereka :
a. Tuhan bersifat bijaksana dan adil,
tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan
untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan
kufurnya, ta'at dan tidaknya.
b. Meniadakan sifat-sifat Tuhan,
artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan.
c. Baik dan buruk dapat ditentukan
dengan akal.
d. Tuhan tidak dapat dilihat dengan
mata kepala di akhirat nanti.
e. Hanya mengakui Isra Rasulullah ke
Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit.
f. Tidak mempercayai wujud Arsy dan
Kursi Allah, Malaikat pencatat amal, Adzab (siksa) kubur.
g. Tidak mempercayai adanya Mizan
(timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud
(kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
h. Siksaan di neraka dan kenikmatan di
surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)[8]
Ciri
khas paling khusus dari Mu’tazilah adalah bahwa mereka meyakini sepenuhnya
kemampuan akal. Mereka berpendapat bahwa alam punya hokum kokoh yang tunduk
kepada akal. Mereka tidak mengingkari naql (teks al-Qur’an dan Hadist), tetapi
tanpa ragu meneka menundukkan naql kepada hukum akal. Mereka menolak
hadist-hadist yang tidak diakui oleh akal. Mereka menghindari hadist dalam
rangka menolak musuh dan pembangkangan agama, mereka amat berbakat.[9]
Sayangnya kecenderungan rasionalisme
mereka yang ekstrim itu mendorong mereka menerapkan hukum-hukum akal terhadap
alam dan langit. Prinsip mereka mengatakan “menganalogikan yang tak terlihat
kepada yang terlihat” secara mutlak tidak bisa diterima. Ini begitu
bertentangan dengan prinsip menyerahkan kepada Allah SWT yang
dikemukakan oleh kaum Salaf.[10]
4.
Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata “jabr” yang artinya paksaan. Aliran
ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin
Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani
Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat Islam
yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang
tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini. Pendapat-pendapat mereka :
a. Manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah.
b. Iman cukup dalam hati saja walau tidak
diikrarkan dengan lisan.
5.
Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadr
yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum
mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.
Pendapat-pendapat mereka adalah
manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada
hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.
6.
Asy’ariah
Gerakan ini mulai pada abad ke 4 H,
ia terlibat dalam konflik dengan kelompok-kelompok lain, khususnya mu’tazilah.
Dalam konfrik keras ini Al Baqillani memberikan andil besar. Ia dianggap
sebagai pendiri kedua Aliran Asy’ariah. Permusuhan ini mencapai puncaknya pada
abad kelima Hijriah atas prakarsa Al Kundari yang membela Mu’tazillah.[11]
Kaum Asy’ariah adalah aliran
sinkretis yang berusaha mengambil sikap tengah-tengah antara dua kutub akal dan
naql, antara kaum Salaf dan Mu’tazilah. Titik tengah yang sebenarnya,
selamanya, tidak jelas dan tak terbataskan. Orang yang melakukan perpaduan,
bisa cenderung kekanan dan kekiri. Dengan sendirinya, ia tidak menyetujui kedua
belah pihak, sebaliknya tidak terlepas dari kritik oleh kaum Mu’tazillah.
7.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah
wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat
yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli
hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini. Istilah
Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy
dimana kelompok Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa
harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Pendapat-pendapat
mereka :
a. Hukum Islam di dasarkan atas
Al-Quran dan al-Hadits
b. Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai
salah satu sumber hukum Islam
c. Menetapkan adanya sifat-sifat Allah
d. Al-Quran adalah Qodim bukan hadits
e. Orang Islam yang berdosa besar
tidaklah kafir
B. Organisasi-organisasi Islam di Indonesia
1. Sarikat
Islam
Sebagai perwujudan kesepakatan
dengan Syeh Ahmad Surkaty, HOS
Cokroaminoto kemudian mendirikan organisasi bernama Sarikat Islam. Pada
awalnya organisasi ini bernama SDI ( Sarikat Dagang Islam ) yang didirikan pada
tahun 1911 di Solo dibawah pimpinan H.
Samanhudi. Kemudian kegiatannya diperluas dan namanya diganti menjadi Sarikat
Islam ( SI ) pada tahun 1912. Pada tahun 1916 M. Sarikat Islam mulai bergerak
di bidang politik. Menginginkan pemerintahan sendiri, turut merundingkan soal
pemerintahan. Kemudin SI dimasuki oleh orang-orang yang berjiwa Komunis,
sehingga SI pecah menjadi SI putih yang murni dan SI merah yang berhaluan
Komunis.[12]
Untuk menonjolkan unsur politiknya
maka SI ditingkatkan namanya menjadi Partai Sarikat Islam ( PSI ), tetapi
adanya SI merah yang berhaluan Komunis menjadikan keruhnya tanggapan masyarakat
terhadap SI. Akhirnya SI merah keluar dari SI dan membentuk Partai Komunis
Indonesia ( PKI ) , sedangkan SI putih lalu meningkatkan namanya menjadi Partai
Saikat Islam Indonesia ( PSII ).
Akibat masuknya pengaruh Komunis
dalam SI merah, menyebabkan simpati masyarakat terhadap SI menjadi berkurang.
Banyak orang – orang awam yang menarik diri dan tidak memasuki organisasi SI
lagi. Hal ini mendorong ulama – ulama Jawi membentuk organisasi lokal seperti
Nahdlatul Ulama ( NU ) di Surabaya, Musyawaratut Thalibin di Kalimantan,
Persatuan Ulama Seluruh Aceh ( PUSA), Darul Da’wah wal Irsyad di Sulawesi, dan
Nahdlatul Wathan di Nusa Tenggara.
2.
Muhammadiyah
Sebagaimana kesepakatan dengan Syeh
Ahmad Surkaty, maka bersama – sama dengan SI yang dipimpin oleh HOS
Cokroaminoto, KH. A. Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta. Kelahiran
Muhammadiyah dapat dilacak dari konteks social, politik, dan keagamaan umat
Islam Indonesia pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20. Aktivitas pribadi
K.H Ahmad Dahlan dapat menjadi sumber untuk memahami kelahirannya, demikian
pula dengan kebijakan politik pemerintah yang diskriminatif terhadap umat islam
menjadi konteks yang melegitimasi kelahiran Muhammadiyah. Secara umum
Muhammadiyah lahir dalam rangka merespon kondisi sosial keagamaan umat Islam,
paa masa itu umat islam tidak mempraktekkan agama secara murni, bertaburannya
mistisisme dalam ritual keagamaan, akal tidak berdaya menghadapi tradisi yang
penuh dengan kestatisan dan kepasifan.[13]
Muhammadiyah lebih menitik beratkan kepada pendidikan, pembentukan kader yang
sanggup ber-ijtihad. Muhammadiyah sebagai organisasi yang berasaskan Islam
bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud
masyarakat Islam yang sebenarnya.
3.
NU (Nahdlatul Ulama)
NU lahir pada tanggal 31 Januari
1926 di Surabaya yang merupakan wadah persatuan para ulama didalam tugas
memimpin Islam menuju cita-cita Izzul Slam Wal Muslimin. NU berpegang pada
salah satu Mazhab empat yaitu Syafi’I Maliki, Hambali dan Hanafi dan melakukan
apa yang menjadikan kemaslahatan agama. Berikut susunan pengurus NU di saat
berdirinya:
Rois Akbar : K.H Muhammad Hasyim Asy’ari
Wakilnya : K.H Dahlan[14]
4.
Persatuan Muslimin Indonesia (Permi)
Thawalib pada kongresnya di Bukit
Tinggi Sumatera tanggal 22 Mei 1930 berubah menjadi Permi. Permi adalah suatu
organisasi Islam yang bercorak nasionalisme. Pada mulanya bergerak dibidang
social, kemudian pada tahun 1932 menjadi partai politik yang menintut Indonesia
merdeka. Para pemimpinnya yaitu Muchtar Luthfi.[15]
C.
Ajaran atau Aliran Sesat yang
difatwakan MUI
1.
Syiah
Majelis
Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil
Akhir 1404 H atau Maret 1984 M, merekomendasikan
tentang faham Syi’ah sebagai salah satu
faham yang terdapat dalam dunia
Islam yang mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah)
yang dianut oleh Umat
Islam Indonesia.[16]
a. Syi’ah
menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait
b.
Syi’ah memandang
“Imam” itu ma‘sum (orang suci)
c.
Syi’ah tidak
mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”
d.
Syi’ah memandang
bahwa menegakkan kepemimpinan/ pemerintahan
(imamah) adalah termasuk rukun agama
e.
Syi’ah pada
umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin
Affan.
(Ditetapkan
: Jakarta, 7 Maret 1984 M
atau 4
Jumadil Akhir 1404 H oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang diketuai oleh Prof. K. H. Ibrahim
Hosen, LML dan sekretarisnya H. Musytari Yusuf, LA).
2. Ahmadiyah
Jenis aliran yang dianggap menyimpang karena aliran ini
merupakan hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang beranggapan dirinya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki Kitab Suci Tadzkirah yang sama sucinya dengan Al-Qur’an serta memiliki tempat suci yaitu Qadiyah dan Rabwah di India. Fatwa MUI atau dasar hukum lain yang melarang yaitu :
merupakan hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang beranggapan dirinya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan memiliki Kitab Suci Tadzkirah yang sama sucinya dengan Al-Qur’an serta memiliki tempat suci yaitu Qadiyah dan Rabwah di India. Fatwa MUI atau dasar hukum lain yang melarang yaitu :
a. Rabithah alam silami (liga dunia islam) di makkah menyatakan aliran
kafir di luar islam.
b. No. 05/kep/munas II/MUI/1980 yang menyatakan ajaran tersebut sesat.
c. Di beberapa daerah di Jabar telah dilakukan
pelarangan walaupun sifatnya masih lokal/Kab/Kota tersebut saja.
d. Hasil Sementara Rakor Aparat terkait bahwa
plang/bilboard identitas Jemaah Ahmadiyah dilarang dipasang didepan Masjid
Ahmadiyah atau Pontrennya.[17]
3. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)
Aliran ini menganggap bahwa :
a.
Orang Islam diluar
LDII adalah Kafir dan najis termasuk kedua orang tua sekalipun.
b.
Haram mengaji
Al-Qur’an dan Hadits kecuali kepada Imam LDII.
c.
Dosa bisa
ditebus kepada amir/imam dan besarnya tebusan tergantung besar/kecilnya dosa.
d.
Haram sholat
dibelakang imam yang bukan LDII.
e.
Haram nikah
dengan orang diluar LDII dan membagikan daging qurban kepada orang diluar LDII.
f.
Al-Qur’an dan
Hadits yang boleh diterima adalah yang manqul (yang diluar dari mulut imam/amir
mereka) diluar dari itu haram untuk diikuti.
g.
Bila ada
orang diluar LDII melakukan Sholat di Masjid LDII maka bekas sholatnya harus
dicuci karena dianggap najis.
Fatwa MUI dan
dasar hukum lain yang melarang yaitu :
a.
Fatwa MUI
tanggal 13 Agustus 1994 sewaktu masih bernama Islam Jamaah.
b.
Pemerintah
melalui Kejaksaan Agung telah mengeluarkan SK Kejaksaan Agung RI No.
Kep.089/D.a/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971 tentang pelarangan LDII yang pada
waktu itu masih bernama Islam Jamaah.
c.
Hasil giatnya
sudah dilaporkan ke BIK Mabes Polri
4.
ISIS
Kelompok militan Negara
Islam Irak dan Suriah (ISIS) masih menguasai sejumlah wilayah penting di Irak
dan Suriah. Dengan segala kekejaman mereka terhadap warga di sekitar, anggota
militan ISIS kerap membunuh, memperkosa, dan menyiksa siapa pun yang menurut mereka
salah.
Ajaran-ajaran ISIS yang menyesatkan, seperti :
a.
ISIS hapus pelajaran seni, musik, dan sejarah
di sekolah Irak
b.
Militan ISIS hancurkan makam Nabi Yunus di
Irak
c.
ISIS haramkan pelajaran filsafat dan kimia
D.
Cara Menghindari Pengaruh dari Aliran Sesat
1. Memperdalam
akidah
2. Lebih mendalami
agama
3. Mempererat
hubungan anda dengan ustadz (orang yang anda yakini kebenaran akidahnya)
4. Berteman
dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah
5. Membaca
dan mempelajari Al Qur’an dan Hadits
Seperti
Firman Allah,
Artinya : “Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi
mereka yang bertaqwa” (Q.S. al-Baqarah:2(2))

Artinya : ”Hai
orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di
antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia pada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik.” (Q.S.
an-Nisaa:4(59))
Dan
Juga Hadist yang artinya : “Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab
Allah dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya”. (Riwayat
Tirmidzi)
Dalam
Al Qur’an ada perintah sholat, zakat, puasa, haji, berbuat baik, dan
sebagainya. Dalam Al Qur’an juga ada larangan berzina, mencuri, berpecah-belah,
fanatik golongan, dan sebagainya. Dalam Hadits juga dijelaskan bermacam-macam
perintah dan larangan Allah.
Jika
ucapan dan tindakan pemimpin dan anak buahnya bertentangan dengan Al Qur’an dan
Hadits (misalnya sholat hanya 1 kali atau mengajarkan perzinahan) maka mereka
adalah kelompok sesat. Jika meragukan kebenaran Al Qur’an maka dia sesat.
Contohnya paham Liberalisme yang meragukan Al Qur’an berdasarkan hadits palsu
yang dibuat oleh orientalis

Artinya : “Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al Quran yang
Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat yang
semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu
orang-orang yang benar. “ (Q.S.al-Baqarah:2(23))
Artinya : “Dan sesungguhnya Kami
telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkan tentang Kitab
itu. Dan seandainya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Tuhanmu,
niscaya telah ditetapkan hukuman di antara mereka. Dan sesungguhnya mereka
(orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap Al
Qur'an.” (Q.S.Huud:11(110))
Jika
mengingkari Hadits/Sunnah Nabi maka sesat. Kelompok ini termasuk kelompok
Ingkar Hadits/Sunnah.
Ciri
Aliran sesat adalah menafsirkan Al Qur’an semaunya untuk menimbulkan
perpecahan. Ayat Al Qur’an yang jelas tidak perlu ditafsirkan lagi. Ada pun
Ayat Al Qur’an yang kurang jelas ditafsirkan dengan memakai ayat Al Qur’an lain
yang berkaitan. Jika tak ada dengan hadits Nabi yang sahih.

Artinya : “Dia
menurunkan Al Quran kepadamu. Di antaranya ada ayat yang muhkamaat [jelas],
itulah pokok isi Al qur’an dan yang lain ayat mutasyaabihaat [tak jelas]. Orang
yang condong pada kesesatan mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat untuk
menimbulkan fitnah dengan mencari-cari artinya, padahal tak ada yang tahu
selain Allah. Orang yang dalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat yang
mutasyaabihaat, semua itu dari Tuhan kami.” (Q.S.Ali-‘Imran:3 (7))
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
1. Aliran
dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah Ali bin Abi
Thalib dengan Mu'awiyah tetapi Mu’awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian
tentara Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok
yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok
sendiri.
2. Yang termasuk aliran-aliran dalam
Islam antara lain, Khawarij, Murji'ah, Mu'tazilah,
Jabariyah, Qodariyah, Asy’ariah, Ahlus
Sunnah wal Jama'ah dan lain sebagainya.
3. Contoh organisasi-organisasi Islam
di Indonesia, yaitu Muhammadiyah, NU (Nahdlatul Ulama), Persatuan Muslimin
Indonesia (Permi) dan masih banyak lagi.
4. Ajaran atau Aliran Sesat yang
difatwakan MUI adalah Syiah, Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), ISIS dan lain sebagainya.
5. Cara
Menghindari Pengaruh dari Aliran Sesat, yaiti dengan memperdalam
akidah, lebih mendalami agama, mempererat hubungan anda dengan ustadz (orang
yang anda yakini kebenaran akidahnya), berteman dengan orang-orang yang
mengingatkan anda akan Allah, membaca dan mempelajari Al Qur’an dan Hadits, berati-hati
dalam menafsirkan Al Qur’an.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan
tentang makalah di atas dengan sumber – sumber yang lebih banyak yang tentunya
dapat di pertanggung jawabkan. Oleh karna itu,
penulis menngharapkan kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Farid,Wajhi.2005.Islam
untuk Satu Dunia”.Solo:Era Intermedia.
H.A.R.Gibb.1996.”Aliran-aliran
Modern dalam Islam”.Jakarta:Raja Grafindo.
Madkou,Ibrahimr.2004.“Aliran dan Teori Filsafat Islam”.Jakarta:Bumi
Aksara.
Munir, A.”Satu
abad Muhammadiyah”. Jakarta:Kompas.
Sudarsono.1994.”Aliran Modern dalam Islam”.Jakarta:PT
Rineka Cipta.
Wahyudi
Asmin, Yudian. 1995.”Aliran dan Teori Filsafat Islam”. Yogyakarta:Sinar
Grafika Offset.
[3] Ibid 2.Hlm:21
[4]
H.A.R.Gibb. Aliran-aliran Modern dalam
Islam.(Jakarta:Raja Grafindo.1996).Hlm:69
[6] https://alfara27.wordpress.com/2012/10/09/aliran-aliran-teologi-islam/
diakses pada tanggal 09-11-2016 pukul 13.41
[7] Ibid1
[8] Ibid 1
[9] Drs.Yudian Wahyudi Asmin,. Aliran
dan Teori Filsafat Islam. Yogyakarta:Sinar Grafika Offset.1995) Hlm:48
[11] Ibrahim,Madkour.“Aliran dan Teori Filsafat Islam”.(Jakarta:Bumi
Aksara.2004).Hlm:65
[12].https://pagenjahan.blogspot.co.id/2011/06/aliran-aliran-islam-di-indonesia.html.diakses pada pada tanggal 09-11- 2016 pukul 11.23 WIB
[13]
A.Munir.”Satu abad Muhammadiyah” (Jakarta:Kompas.2010).Hlm:XII
[14]
Sudarsono.”Aliran Modern dalam Islam”.(Jakarta:PT
Rineka Cipta.1994).Hlm:150
[15]
Ibid14.Hlm:151
[16]
https://www.nahimunkar.com/data-ajaranaliran-sesat-yang-telah-difatwakan-mui/ diakses tanggal 2-11-2016 pukul 6.35
[17] Ibid16
[18]http://www.indonesiamedia.com/ajaran-ajaran-isis-ini-sesat-dan-menyesatkan/ diakses pada tanggal 02-11-2016 pukul 11.32
[19]https://kapabeujaya.wordpress.com/2012/09/27/makalah-pendidikan-agama-islam-aliran-sesat-yang-berkembang-di-indonesia/
diakses pada tanggal 09-11-2016 pukul 11.37
As. Mb rizka..
BalasHapusAs. Mb rizka..
BalasHapus